MAKALAH PPKN SMESTER 2
makalah PPkn Membangun Kesediaan warga Negara Untuk
Melakukan Bela Negara
PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
(MEMBANGUN KESEDIAAN WARGA NEGARA UNTUK MELAKUKAN BELA NEGARA)
SMK
NEGERI 1PALSAH
2017
KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum
wr.wb.
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat
dan karunia-Nya, penulis dapat menyusun Makalah Tugas Pendidikan
Kewarganegaraan ini tanpa suatu halangan apapun.
Harapan penulis semoga Makalah Tugas Pendidikan Kewarganegaraan ini dapat
memberikan manfaat dan wawasan lebih mengenai Pendidikan Kewarganegaraan,
tepatnya dalam materi Membangun Kesediaan Warga Negara untuk Melakukan Bela
Negara bagi pembaca.
Semoga Makalah Tugas Pendidikan Kewarganegaraan ini bermanfaat bagi semua
pihak, termasuk penulis pada khususnya dan pembaca pada umumnya.
Wassalamu’alaikum
wr. wb.
PALASAH,
30 FEBRUARI 2017
Penulis
RIZKI FADILAH NUGRAHA
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................
i
DAFTAR
ISI..........................................................................................
ii
BAB I
Pendahuluan................................................................................
1
BAB II
Pembahasan...............................................................................
3
BAB III
Penutup....................................................................................
9
BAB IV Daftar
Pustaka..........................................................................
10
BAB. I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sekarang ini, masih banyak masayarakat Indonesia yang masih kurang peduli
dengan rasa bela negara. Dalam dasar Negara Indonesia pun sudah diterangkan
tentang rasa bela Negara yaitu terkandung dalam sila pancasila yang menjadi
dasar pedoman hidup bangsa Indonesia. Namun, semakin berkembangnya dan semakin
maraknya arus globalisasi dunia membuat lalai bangsa akan kesadaran untuk
melindungi serta membela negaranya dari ancama-ancaman yang terjadi.
Meskipun demikian Tujuan bangsa Indonesia yang terkandung dalam sila
pancasila tersebut memang memerlukan proses yang tidak mudah untuk
mewujudkannya, ketidak mudahan tersebut tentunya berdasar pada kesadaran
masing-masing masyarakat akan pentingnya melindungi dan membela Negara ini.
Namun, tidak sedikit rakyat Indonesia yang masih mementingkan kepentingan
pribadi dibandingkan dengan kepentinagn bangsanya. Mereka mengira kepentingan
tersebut bukan untuk mereka melainkan untuk para petinggi-petinggi daerah dan
Negara.
Oleh sebab itu
mari kita pelajari lebih lanjut lagi mengenai materi Membangun ketersediaan
warga Negara untuk melaksanakan upaya bela negara. Agar kita lebih bisa
memahami pentingya membela negara.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa yang
dimaksud Bela Negara?
2. Apa saja bentuk usaha pembelanaan negara?
3. Apa
saja nilai-nilai Bela Negara yang dikembangkan?
C. Tujuan Penulisan
1. Memberikan
pemahaman lebih mengenai Bela Negara
2. Meujudkan
Bela Negara dalam kehidupan sehari-hari
3. Menciptakan
masyarakat yang melakukan usaha untuk pembelaaan negara
D. Manfaat Penulisan
1. Memberikan
pengetahuan lebih mengenai usaha Bela Negara
2. Memberikan
pemahaman kepada masyarakat luas tentang Bela Negara
3. Memupuk jiwa
masyarakat untuk melakukan pembelaan negara
BAB II
PEMBAHASAN
Membangun Kesediaan Warga Negara untuk Melakukan Bela Negara
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2002 tentang
Pertahanan Negara Pasal 9 Ayat 2, ditegaskan berbagai bentuk usaha
pembelaan negara.
a. Pendidikan Kewarganegaraan
Berdasarkan Pasal 7 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20
tahun 2003 tentang Sisdiknas, dijelaskan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan
merupakan pelajaran wajib yang diajarkan di tingkat pendidikan dasar, menengah,
dan tingkat pendidikan tinggi. Pendidikan kewarganegaraan dapat memupuk jiwa
patriotik, rasa cinta tanah air, semangat kebangsaan, kesetiakawanan sosial,
kesadaran akan sejarah perjuangan bangsa Indonesia, dan sikap menghargai jasa
para pahlawan. Pendidikan kewarganegaraan dapat memberikan pemahaman, analisis,
dan menjawab masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa, dannegara secara
berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan sejarah nasional.
b. Pelatihan dasar kemiliteran
Selain TNI, salah satu komponen warga negara yang
mendapat pelatihan dasar militer adalah siswa sekolah menengah dan unsur
mahasiswa. Unsur mahasiswa tersusun dalam organisasi Resimen Mahasiswa (Menwa).
Setelah memasuki resimen tersebut mahasiswa harus mengikuti latihan dasar
kemiliteran. Sedangkan, siswa sekolah menengah dapat mengikuti organisasi yang
menerapkan dasar-dasar kemiliteran, seperti Pramuka, Patroli Keamanan Sekolah
(PKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), Palang Merah Remaja (PMR), dan
organisasi lainnya.
c. Pengabdian sebagai Tentara Nasional Indonesia
Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 30
Ayat 2 disebutkan bahwa TNI dan Polri merupakan unsur utama dalam usaha
pertahanan dan keamanan rakyat. Prajurit TNI dan Polri merupakan pelaksanaan
dan kekuatan utama dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Setiap warga
negara berhak untuk mengabdi sebagai prajurit TNI dan Polri melalui
syarat-syarat tertentu.
d. Pengabdian sesuai dengan keahlian atau profesi
Upaya bela Negara tidak hanya melalui cara-cara
militer saja tetapi banyak usaha bela Negara dapat dilakukan tanpa cara
militer. Misalnya, sebagai atlet nasional dapat mengharumkan nama bangsa dengan
meraih medali emas dalam pertandingan olahraga. Selain itu, siswa yang ikut Olimpiade
Fisika, Matematika atau Kimia di luar negeri dan mendapatkan penghargaan
merupakan prestasi yang menunjukkan upaya belaNegara. Pengabdian sesuai dengan
profesi adalah pengabdian warga negara untuk kepentingan pertahanan negara
termasuk dalam menanggulangi dan memperkecil akibat yang ditimbulkan oleh
perang, bencana alam, atau bencana lainnya.Upaya bela Negara merupakan sikap
dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada Negara Kesatuan
Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945. Bela Negara bukan lagi hanya kewajiban dasar
tetapi merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang harus dilaksanakan
dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban.
Bela Negara Adalah Kewajiban dasar manusia juga kehormatan bagi tiap warga
Negara yangpenuh kesadaran, tanggung jawab dan rela berkorban kepada Negara dan
bangsa.
R. Purnomo Yusgiantoro pernah mengatakan, Karakter bangsa adalah watak atau
sifat hakiki suatu bangsa, sedangkan jati diri bangsa merupakan ciri khas yang
dimiliki oleh suatu bangsa yang membedakan dengan bangsa lain.
Karakter bangsa Indonesia tercermin dalam sila-sila pancasila sedangkan
jati diri bangsa telah dijelaskan dalam Bhineka Tunggal Ika.kata purnomo.
Pengertian Bela Negara yang pasti
Bela Negara Adalah sikap dan perilaku warga Negara kesatuan
republic Indonesia yang berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945
dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan Negara yang seutuhnya.
Arti bela Negara itu sendiri Adalah warga
Negara Indonesia yang memiliki tekad, sikap dan perilaku yang dijiwai
cinta NKRI berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang rela berkorban demi
kelangsungan hidup bangsa dan Negara. Adapun Kriteria warga Negara yang memilki
kesadaran bela Negara Adalah mereka yang bersikap dan bertindak senantiasa
berorientasi pada nilai-nilai bela Negara.
Nilai-Nilai bela Negara yang dikembangkan Adalah :
1.Cinta tanah air
Yaitu mengenal memahami dan mencintai wilayah nasional,menjaga tanah dan
pekarangan serta seluruhruang wilayah Indonesia,melestarikan dan mencintai
lingkungan hidup,memberikan konstribusi pada kemajuan bangsa dan
Negara,menjaga nama
baik bangsa Indonesia dengan cara waspada dan siap membela tanah air terhadp
ancaman tantangan,hambatan dan gangguan yang membahayakan kelangsungan hidup
bangsa serta Negara dari manapun dan siapapun.
2.Sadar akan bangsa dan Negara
Yaitu dengan membina kerukunan menjaga kesatuan dan persatuan dari
lingkungan terkecil atau keluarga, lingkungan masyarakat,lingkungan pendidikan
dan lingkungan kerja, mencintai budaya bangsa dan produksi dalam negeri,
mengakui, menghargai dan menghormati bendera merah putih, lambang Negara dan
lagu kebangsaan Indonesia raya, menjalankan hak dan kewajiban sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas
kepentingan pribadi,keluarga dan golongan.
3.yakin kepada pancasila sebagai ideologi Negara
Yaitu memahami hakikat atau nilai dalam pancasila,melaksanakan nilai
pancasila dalam kehidupan sehari-hari, menjadikan pancasila sebagai pemersatu
bangsa dan Negara serta yakin pada kebenaran pancasila sebagai ideologi
Negara.
4.berkorban untuk bangsa dan Negara
Yaitu bersedia mengorbankan waktu, tenaga pikiran untuk kemajuan bangsa dan
Negara, siap mengorbankan jiwa dan raga demi membela bangsa dan Negara dari
berbagai ancaman, berpartisipai aktif dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan
Negara, gemar membantu sesame warga Negara yang mengalami kesulitan dan yakin
dan percaya bahwa pengorbanan untuk bangsa dan Negara tidak sia-sia.
Untuk nilai
yang terakhir memiliki kemampuan awal bela Negara secara psikis dan fisik
Secara psikis Yaitu memiliki kecerdasan emosional,spiritual serta
intelegensia, senantiasa memelihara jiwa dan raganya serta memiliki sifat-sifat
disipli, ulet, kerja keras dan tahan uji.
Secara fisik Yaitu memiliki kondisi kesehatan,ketrampilan jasmani
untuk mendukung kemampuan awal bina secara psikis dengan cara gemar berolahraga
dan senantiasa menjaga kesehatan.
Beberapa contoh bela Negara dalam kehidupan nyata
yaitu siskampling, menjaga kebersihan, mencegah bahaya narkoba, mencegah
perkelahian antar perorangan sampai dengan antar kelompok, meningkatkan hasil
pertanian sehingga dapat mencukupi ketrsediaan pangan daerah dan nasional,
cinta produksi dalam negri agar dapat meningkatkan hasil eksport,melestarikan
budaya Indonesia dan tampil sebagai anak bangsa berprestasi baik nasional
maupun internasional.
Kesadaran bela Negara itu hakikatnya ketersediaan berbakti pada Negara dan
kesediaan berkorban membela Negara. Sprektum bela Negara itu sangat luas.dari
yang paling halus sampai yang paling keras.Mulai dari hubungan baik sesame
warga Negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata.
Tercakup di dalamnya adalah bersikap berbuat yang terbaik bagi bangsa dan
Negara.
Salah satu strategi dalam pembangunan daya tangkal
bangsa untuk menghadapi kompleksitas ancaman ini adalah melaksanakan
revitalitasi pembinaan kesadaran bela Negara kepada setiap warga
Negara.strategi ini akan terwujud bila ada keterpaduan penyelenggaraan secara
lintas sektoral,sebagai
wujud tanggung
jawab bersama pembinaan SDM untuk mewujudkan keutuhan dan kelangsungan hidup
NKRI. Diharapkan ada kesepahaman bahwa pembinaan kesadaran bela Negara sebagai
upaya membangun karakter bangsa yang tak terpisahkan dari pembangunan nasional.
Juga dpat dipogramkan pada setiap intitusi pemerintah dan Non pemerintah.
Bela Negara secara Non-fisik
Keterlibatan warga Negara sipil dalam bela Negara secara Non fisik dapat
dilakukan dengan berbagai bentuk, sepanjang masa dan dalam segala situasi
misalnya dengan cara:
Meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara,termasuk menghayati arti
demokrasi dengan menghargai perbedaan pendapat dan tidak memaksakan kehendak,
menanamkan kecintaan terhadap tanah air,melalui pengabdian yang tulus kepada
masyarakat, berperan aktif dalam memajukan bangsa dan Negara dengan berkarya
nyata(bukan retorika), meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum/UU
dan menjunjung tinggihak asasi manusia.
Pembekalan mental spiritual dikalangan masyarakat agar dapat menangkal
pengaruh-pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan
bangsa Indonesia dengan lebih bertakwa kepada Tuhan yang maha esa melalui
ibadah sesuai dengan agama/kepercayaan masing-masing
Setiap warga Negara harus berani mengeluarkan argumennya dalam forum-forum
di negara-negara lain untuk dapat membuktikan bahwa Indonesia mampu untuk
bersaing dalam kancah internasional.warga juga harus mampu membela negaranya
dari budaya-budaya lain, sehingga budaya dalam negeri selalu dibudidayakan
dalam masyarakat belakang ini.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Bela Negara Adalah sikap dan perilaku warga Negara kesatuan republic
Indonesia yang berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945 dalam
menjalin kelangsungan hidup bangsa dan Negara yang seutuhnya.
Arti bela Negara itu sendiri Adalah warga Negara Indonesia yang memiliki
tekad, sikap dan perilaku yang dijiwai cinta NKRI berdasarkan pancasila
dan UUD 1945 yang rela berkorban demi kelangsungan hidup bangsa dan Negara.
Adapun Kriteria warga Negara yang memilki kesadaran bela Negara Adalah mereka
yang bersikap dan bertindak senantiasa berorientasi pada nilai-nilai bela
Negara.
Sebagai warna negara, kita juga harus membela negara kita, dengan cara
apapun. Mulai dari hal terkecil yang dapat kita lakukan sedini mungkin.
B. Saran
Agar Indonesia menjadi negara yang lebih baik lagi, maka kita sebgai warga
negara Indonesia harus dapat membela negara. Dengan adanaya makalah ini
diharapkan para pelajar maupun pembaca, dapat lebih mengerti apa itu arti bela
negara itu. Sehingga dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
BAB IV
DAFTAR
PUSTAKA
Kebudayaan. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan /
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2014. Pendidkan Pancasila dan
Kewarganegaraan. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

0 komentar:
Posting Komentar